Rabu, 13 Februari 2008

SERTIFIKASI SEBUAH HARAPAN


SERTIFIKASI SEBUAH HARAPAN
Oleh ZULKIFLI
Rumah yang kokoh tentu rumah yang mempunyai fondasi yang kuat. Walau hujan dan panas terik matahari menyengat kulit, namun penghuninya merasa aman dan tenang berada di dalamnya. Semen merupakan elemen penting pada sebuah bangunan, sebab apabila semennya kurang maka rumah akan rapuh dan tidak akan bisa menghadapi gejala atau perubahan-perubahan alam. Dengan demikian rumah yang kokoh adalah rumah yang dapat melindungi dan menjaga orang yang ada di dalamnya dari pengaruh dan bahaya dari luar.

Begitu juga dengan pendidikan, pendidikan merupakan suatu fondasi yang harus dibangun dan di perkokoh suatu negara. Dunia pendidikan harus dimajukan karena dari sana akan tercermin maju mundurnya suatu negara. Pendidikan merupakan faktor penentu berhasilnya suatu negara dalam melakukan pembangunan. Namun apabila fondasi yang menyangga suatu negara itu rapuh yang mana tercermin dalam kualitas pendidikan yang rendah, maka kita akan mudah didikte oleh negara lain. Negara lain akan meremehkan dan tidak menghargai kita.

Bagaimana mutu pendidikan Indonesia sekarang ini ?. mungkin hal ini sudah sama-sama kita ketahui. Dari standar tingkat kelulusan SLTA misalnya, standar kelulusan di negeri tetangga Malaysia sudah jauh di atas Indonesia. Dari sini kita akan dapat melihat bahwa seberapa jauh peserta didik dapat menguasai materi yang diberikan.

Masih rendahnya mutu pendidikan di negeri ini salah satunya disebabkan oleh tingkat kesejahteraan pendidik yang selama ini terabaikan. Seorang guru terpaksa mencari kerja sampingan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, sebab tidak cukup hanya mengandalkan gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS) saja. Sementara seorang guru tentu juga mempunyai tanggungan yang masih mengecap pendidikan. Seorang guru pergi ke sekolah pagi-pagi dengan membawa tas yang cukup berat. Sekilas tentu kita mengira sang guru sungguh tinggi pengabdiannya pada dunia pendidikan dengan membawa perlengkapan yang cukup. Namun perkiraan itu sirna ketika kita melihat bahwa sang guru bukan membawa bahan ajar yang akan menunjang proses belajar mengajar (PBM), tapi merupakan barang dagangan yang akan di jualnya.

Dari rumah sang guru telah mempunyai dua agenda yaitu mengajar dan menjual barang dagangannya. Sang guru tentu juga berpikir bagaimana supaya barang dagangan yang di tarok di koperasi sekolah dan di sebuah kafetaria habis terjual. Adanya pikiran-pikiran demikian tentu membuat guru tidak fokus lagi untuk mengajar. Kadang mengajar sebatas melepas tanggung jawab yang penting materi hari ini disampaikan pada anak didiknya mengerti atau tidak sang guru tidak mau tau. Hal ini terjadi karena seorang guru tidak bisa konsentrasi penuh dalam mengajar karena pikirannya sudah bercabang-cabang sehingga apa yang diajarkannya tidak maksimal.

Untuk memperbaiki mutu pendidikan tersebut baru-baru ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan sertifikasi guru dan dosen. Pemerintah melakukan sertifikasi tentu tujuannya meningkatkan kesejahteraan para pendidik agar nanti dapat mendongkrak mutu pendidikan kearah yang lebih baik.

Meningkatnya kesejahteraan guru, maka diharapkan berimbas pada peningkatan mutu pendidikan. Para tenaga pendidik harus betul-betul konsentrasi pada tugas yang telah diamanahkan kepadanya. Dengan adanya sertifikasi semoga para pendidik terpacu untuk memberikan yang terbaik demi meningkatkan kecerdasan anak bangsa.

Dengan meningkatnya kecerdasan atau majunya sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki tentu akan berdampak pada kondisi sebuah negara. Adanya SDM yang berkualitas maka kita akan dapat membangun negara ini agar lebih baik sesuai dengan cita-cita bersama. Angka kemiskinan yang selama ini membengkak, maka dapat dikurangi. Kemiskinan sudah lama menggerogoti bumi pertiwi ini yang sakitnya tidak sembuh-sembuh sehingga membuat kita tercecer dari negara lain. Dengan meningkatnya mutu pendidikan maka penyakit yang sudah lama diderita bumi pertiwi ini akan berangsur-angsur pulih. Sehatnya ibu pertiwi dalam artian kemiskinan dan kelaparan tidak ada lagi terdengar di negeri ini, tentu kita akan dapat memikirkan langkah-langkah lain agar dapat membangun perekonomian negara sehingga kita disegani oleh negara asing.

Memang benar dalam meningkatkan mutu pendidikan kesejahteraan tenaga pendidik sangat perlu diperhatikan. Sebab selama ini orang sudah bernyanyi dangdut, pop, bahkan rock sedang guru masih dan masih setia dengan nyanyian padamu negeri. Oleh sebab itu tentu seorang guru tidak bisa konsentrasi dalam mengembat tugas yang telah diberikan kepadanya.

Dengan adanya sertifikasi ini tentu nantinya seorang guru dapat fokus dalam mengajar. Yang selama ini tingkat kesejahteraannya terdiskriminasikan sekarang pemerintah telah membuat suatu kebijakan. Guru akan termotivasi untuk mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan sebab ia telah diberi tambahan atau kenaikan gaji yang selama ini dikeluhkannya. Seorang guru tentu akan merasa berhutang apabila masih lalai dalam menjalankan tugasnya.

Namun bagaimana kalau nanti mutu pendidikan jalan di tempat. Setelah tenaga pendidik di sertifikasi, tetapi kualitas pendidikan tidak berubah, apakah pemerintah sudah memikirkan hal itu. Kita bisa belajar pada kenyataan telah terjadi di beberapa daerah atau propinsi. Di Riau misalnya, sebelum gong sertifikasi ditabuh oleh pemerintah, pemerintah daerah Riau sudah terlebih dahulu meningkatkan kesejahteraan guru tentu dengan harapan mutu pendidikan di Riau akan meningkat. Namun kenapa mutu pendidikan di sana masih rendah di banding propinsi lain seperti Sumatera Barat. Hal itu harus menjadi acuan kita bersama bahwa sertifikasi atau meningkatkan kesejahteraan pendidik tidak jadi jaminan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Oleh sebab itu ada sebuah teori yang mengatakan bahwa semakin tinggi upah atau gaji yang di terima seseorang, maka ia cenderung lalai dan mengurangi jam kerjanya (baca ekonomi ketenagakerjaan karangan Don Bellante dan Mark Jakcson. Mungkin masih banyak faktor lain yang harus diperbaiki dalam meningkatkan kualitas pendidikan tersebut. Kita tentu sama-sama mengetahui bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai tentu terjadinya peningkatan mutu pendidikan itu sendiri sementara sertifikasi hanyalah proses mencapai tujuan tersebut. ( mhs FE UNP)

Tidak ada komentar: